Undang-Undang No. 79 Tahun 1958 tentang Perkumpulan Koperasi mengatur kerangka hukum koperasi berazas kekeluargaan (gotong royong). Koperasi wajib didirikan dengan akta pendirian yang disahkan Pejabat, minimal 25 anggota (koperasi) atau 5 koperasi anggota (koperasi pusat). Anggota hanya dapat warga negara Indonesia yang wajib membayar simpanan pokok dan simpanan wajib (termasuk tiga kategori: tidak dapat ditarik selama menjadi anggota, dapat ditarik setelah jangka waktu tertentu, atau ditarik maksimal 25% tiap 3 tahun). Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dengan hak suara satu per anggota. Koperasi wajib menyusun laporan keuangan, neraca, dan perhitungan laba rugi tahunan. Pembubaran hanya dilakukan melalui keputusan Pejabat setelah proses penyelesaian sesuai ketentuan. Koperasi tidak diperbolehkan mempergunakan nama yang menyesatkan dan harus mematuhi azas koperasi yang tidak mengejar keuntungan semata.
Undang-undang (UU) Nomor 79 Tahun 1958 tentang Perkumpulan Koperasi
Status: Tidak Berlaku
Ringkasan Peraturan
Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.
Materi Pokok Peraturan
Dalam peraturan-peraturan Koperasi yang lama, Pemerintah hanya menjadi pendaftar dan penasehat saja, maka dalam undang-undang baru Pemerintah harus berkewajiban membimbing rakyat kearah hidup berkoperasi, sehingga dengan demikian akan tercapai usaha agar perekonomian rakyat benar-benar disusun atas dasar kekeluargaan. Bimbingan tersebut menjadi tugas Pemerintah baik Pemerintah Pusatmaupun Pemerintah Daerah Otonom yang lambat laun dapat diserahkan kepadamasyarakat sendiri.Pengertian mengenaiazas dan dasar Koperasi dari luar negeri haruslahditinjau dan disesuaikan dengan azas kekeluargaan (gotong royong) sebagai adatistiadat bangsa Indonesia sehingga sesuai dengan azas dan tujuan Negara Republik Indonesia.
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - YAYASAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Metadata
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- UU No. 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian
Network Peraturan
Dokumen
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.