Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1951 tentang Penangguhan Pemberian Surat Idzin kepada Dokter dan Dokter Gigi

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenangguhan Pemberian Surat Idzin kepada Dokter dan Dokter Gigi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1951
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN.1951/NO.44, LL SETNEG : 2 HLM.
SubjekKESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 8 Tahun 1961 tentang Wajib Kerja Sarjana

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen