MERIDIAN AI Search
Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1971
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 September 1971
Tanggal Pengundangan15 September 1971
Tanggal Berlaku15 September 1971
SumberLN. 1971, LL SETNEG : 18 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- UU No. 10 Tahun 1974 tentang Perubahan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971(Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 76, Tambahan Lembaran-Negara Republik Indonesia Nomor 2971)
Dicabut Dengan
- UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Network Peraturan
Loading network graph...