Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPokok-Pokok Kesehatan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1960
Tempat PenetapanJakarta
SumberLL SETNEG : 8 HLM
SubjekKESEHATAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan

Network Peraturan

Loading network graph...
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang