Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah dan Pengubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 (Lembaran-Negara No. 65 Tahun 1956)

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah dan Pengubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 (Lembaran-Negara No. 65 Tahun 1956)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukUndang-undang Darurat
Bentuk SingkatUUDrt
Tahun1957
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1957/ No. 53, TLN NO. 1284, LL SETNEG : 5 HLM
SubjekOTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 9 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Barat
  2. UU No. 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Selatan
  3. UU No. 10 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Timur Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Timur

Mengubah

  1. UU No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang