Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Kalimantan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPembentukan Daerah Otonom Propinsi Kalimantan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukUndang-undang Darurat
Bentuk SingkatUUDrt
Tahun1953
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN.1953/NO.8, TLN NO.352, LL SETNEG : 43 HLM.
SubjekOTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang