MERIDIAN AI Search
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/25/PBI/2008 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/19/PBI/2008 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/19/PBI/2008 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10/25/PBI/2008
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2008
Tanggal Berlaku24 Oktober 2008
SumberLN.2008/NO.159, TLN NO.4911, BI.GO.ID : 11 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Peraturan BI No. 12/19/PBI/2010 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
Mengubah
- Peraturan BI No. 10/19/PBI/2008 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valutas Asing
Network Peraturan
Loading network graph...