Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/19/PBI/2010 Tahun 2010 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangGiro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12/19/PBI/2010
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan4 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan4 Oktober 2010
Tanggal Berlaku1 November 2010
SumberLN.2010/NO.115, TLN NO.5158, BI.GO.ID : 17 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BI No. 15/7/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/19/PBI/2010
  2. Peraturan BI No. 13/10/PBI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/19/PBI/2010

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 15/15/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional

Mencabut

  1. Peraturan BI No. 10/25/PBI/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/19/PBI/2008
  2. Peraturan BI No. 10/19/PBI/2008 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valutas Asing

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Peraturan BI No. 12-19-PBI-2010.pdf

Dokumen tidak ditemukan