MERIDIAN AI Search
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/10/PBI/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/19/PBI/2010 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/19/PBI/2010 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13/10/PBI/2011
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan9 Februari 2011
Tanggal Pengundangan9 Februari 2011
Tanggal Berlaku9 Februari 2011
SumberLN.2011/NO.21, TLN NO.5200, BI.GO.ID : 5 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Peraturan BI No. 15/7/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/19/PBI/2010
Dicabut Dengan
- Peraturan BI No. 15/15/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
Mengubah
- Peraturan BI No. 12/19/PBI/2010 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
Network Peraturan
Loading network graph...