Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/37/PBI/2008 Tahun 2008 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTransaksi Valuta Asing terhadap Rupiah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10/37/PBI/2008
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Desember 2008
Tanggal Pengundangan16 Desember 2008
Tanggal Berlaku16 Desember 2008
SumberLN.2008/NO.198, TLN NO.4945, BI.GO.ID : 10 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PEREKONOMIAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BI No. 15/8/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank
  2. Peraturan BI No. 11/14/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/37/PBI/2008

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang