Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 Tahun 2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTransaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16/16/PBI/2014
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 September 2014
Tanggal Pengundangan17 September 2014
Tanggal Berlaku10 November 2014
SumberLN.2014/NO 212, PERATURAN.GO.ID : 14 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BI No. 17/6/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014
  2. Peraturan BI No. 17/15/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014
  3. Peraturan BI No. 17/13/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 18/18/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik

Mencabut

  1. Peraturan BI No. 11/14/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/37/PBI/2008
  2. Peraturan BI No. 10/37/PBI/2008 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah
  3. Peraturan BI No. 10/28/PBI/2008 tentang Pembelian Valuta Asing terhadap Rupiah kepada Bank

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang