Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 Tahun 2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money)

Status: Tidak Berlaku

Subjek

ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN

Metadata

TentangUang Elektronik (Electronic Money)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11/12/PBI/2009
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2009
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 April 2009
Tanggal Pengundangan13 April 2009
Tanggal Berlaku13 April 2009
SumberBN 2009/NO 65; PERATURAN.GO.ID; 22 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BI No. 18/17/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009
  2. Peraturan BI No. 16/8/PBI/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009

Dicabut Dengan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang