Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/17/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money)

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor18/17/PBI/2016
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan29 Agustus 2016
Tanggal Berlaku29 Agustus 2016
SumberBN 2016/NO 179; PERATURAN.GO.ID 6 HLM
SubjekILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PEREKONOMIAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Dicabut Dengan

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 16/8/PBI/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009
  2. Peraturan BI No. 11/12/PBI/2009 Tahun 2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money)

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang