Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/8/PBI/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money)
Status: Tidak Berlaku
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PEREKONOMIAN
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16/8/PBI/2014
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan8 April 2014
Tanggal Pengundangan8 April 2014
Tanggal Berlaku8 April 2014
SumberBN 2014/NO 69; PERATURAN.GO.ID; 17 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Peraturan BI No. 18/17/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009
Dicabut Dengan
- Peraturan BI No. 20/6/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Uang Elektronik
Mengubah
- Peraturan BI No. 11/12/PBI/2009 Tahun 2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money)
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang