Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/2/PBI/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11/2/PBI/2009
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2009
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Januari 2009
Tanggal Pengundangan29 Januari 2009
Tanggal Berlaku29 Januari 2009
SumberLN.2009/NO.287, PERATURAN.GO.ID; 9 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 9/6/PBI/2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005
  2. Peraturan BI No. 8/2/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005
  3. Peraturan BI No. 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen