Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/6/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9/6/PBI/2007
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2007
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Maret 2007
Tanggal Berlaku2 April 2007
SumberLN.2007/NO.54, TLN NO.4716, BI.GO.ID : 20 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Peraturan BI No. 11/2/PBI/2009 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005
Dicabut Dengan
- Peraturan BI No. 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum
Mengubah
- Peraturan BI No. 8/2/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005
- Peraturan BI No. 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
Peraturan BI No. 9-6-PBI-2007.pdf
Dokumen tidak ditemukan