Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/6/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9/6/PBI/2007
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2007
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Maret 2007
Tanggal Berlaku2 April 2007
SumberLN.2007/NO.54, TLN NO.4716, BI.GO.ID : 20 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BI No. 11/2/PBI/2009 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 8/2/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005
  2. Peraturan BI No. 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Peraturan BI No. 9-6-PBI-2007.pdf

Dokumen tidak ditemukan