Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005 Tahun 2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenilaian Kualitas Aktiva Bank Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7/2/PBI/2005
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 Januari 2005
Tanggal Berlaku20 Januari 2005
SumberLN.2005/NO.12, TLN NO.4471, BI.GO.ID : 49 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BI No. 11/2/PBI/2009 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005
  2. Peraturan BI No. 9/6/PBI/2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005
  3. Peraturan BI No. 8/2/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 2/15/PBI/2000 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/150/KEP/DIR tanggal 12 November 1998

Mencabut

  1. Peraturan BI No. 4/6/PBI/2002 tentang Perubahan atas Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/147/KEP/DIR Tanggal 12 November 1998
  2. Peraturan BI No. 4/11/PBI/2002 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Umum Pascatragedi Bali

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen