Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor14/26/PBI/2012
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Desember 2012
Tanggal Pengundangan27 Desember 2012
Tanggal Berlaku2 Januari 2013
SumberLN.2012/NO.286, TLN NO.5384, BI.GO.ID : 24 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Peraturan OJK No. 6/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank
Mengubah
- Peraturan BI No. 5/10/PBI/2003 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang