Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/2/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTransaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor18/2/PBI/2016
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Februari 2016
Tanggal Pengundangan26 Februari 2016
Tanggal Berlaku26 Februari 2016
SumberLN 2016/NO 36; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing

Mencabut

  1. Peraturan BI No. 16/18/PBI/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013
  2. Peraturan BI No. 15/8/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang