Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/18/PBI/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16/18/PBI/2014
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 September 2014
Tanggal Pengundangan17 September 2014
Tanggal Berlaku10 November 2014
SumberLN.2014/NO.214, PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BI No. 18/18/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
  2. Peraturan BI No. 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing
  3. Peraturan BI No. 18/2/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 15/8/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Peraturan BI No. 16-18-PBI 2014.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang