Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/29/PBI/2005 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7/29/PBI/2005
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 September 2005
Tanggal Berlaku8 September 2005
SumberLN.2005/NO.80, TLN NO.4529, BI.GO.ID : 10 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PEREKONOMIAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BI No. 7/49/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 10/19/PBI/2008 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valutas Asing

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 6/15/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia Dalam Rupiah dan Valuta Asing

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen