MERIDIAN AI Search
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/16/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/15/PBI/2005 tentang Jumlah Modal Inti Minimum Bank Umum
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/15/PBI/2005 tentang Jumlah Modal Inti Minimum Bank Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9/16/PBI/2007
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2007
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Desember 2007
Tanggal Berlaku3 Desember 2007
SumberLN.2007/NO.145, TLN NO.4786, BI.GO.ID : 10 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum
Mengubah
- Peraturan BI No. 7/15/PBI/2005 tentang Jumlah Modal inti Minimum Bank Umum
Network Peraturan
Loading network graph...