Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 159 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Status: Tidak Berlaku

Subjek

HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA

Metadata

TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Materi Pokok PeraturanPeraturan Bupati Bandung Nomor 45 Tahun 2022 ini mengubah ketentuan pada Pasal 22
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor159
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2022
Tempat PenetapanSoreang
Tanggal Penetapan1 Juli 2022
Tanggal Pengundangan1 Juli 2022
Tanggal Berlaku1 Juli 2022
SumberBD 2022/159
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bandung

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERBUP Kab. Bandung No. 332 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Mengubah

  1. PERBUP Kab. Bandung No. 58 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 45 Tahun 2022
  2. PERBUP Kab. Bandung No. 52 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 45 Tahun 2022
  3. PERBUP Kab. Bandung No. 45 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen