Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 52 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Materi Pokok PeraturanPeraturan Bupati Bandung ini mengubah ketentuan pada Pasal 17
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor52
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2022
Tempat PenetapanSoreang
Tanggal Penetapan30 Maret 2022
Tanggal Pengundangan30 Maret 2022
Tanggal Berlaku30 Maret 2022
SumberBD 2022/52
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bandung

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERBUP Kab. Bandung No. 58 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 45 Tahun 2022
  2. PERBUP Kab. Bandung No. 159 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 45 Tahun 2022

Dicabut Dengan

  1. PERBUP Kab. Bandung No. 332 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Mengubah

  1. PERBUP Kab. Bandung No. 45 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen