Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 ttg Penjabaran APBD TA 2023

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 ttg Penjabaran APBD TA 2023
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2023
Tempat PenetapanWonosari
Tanggal Penetapan16 Januari 2023
Tanggal Pengundangan16 Januari 2023
Tanggal Berlaku16 Januari 2023
SumberBD.2023/NO.2
SubjekAPBD
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Gunungkidul

Status Peraturan

Diubah Sebagian Dengan

  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022
  2. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022
  3. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Perbup Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022
  4. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022
  5. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022

Mengubah Sebagian

  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen