Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas peraturan Bupati nomor 38 tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp.1.602.003.070.908,00 berkurang sebesar Rp0,00 sehingga menjadi Rp1.602.003.070.908,00

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2024
Tempat PenetapanPolewali Mandar
Tanggal Penetapan16 Februari 2024
Tanggal Pengundangan16 Februari 2024
Tanggal Berlaku16 Februari 2024
SumberBD 2024 (2): 744 hlm
SubjekAPBD
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Polewali Mandar
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Perbup Kab. Polewali Mandar No. 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023
  2. Perbup Kab. Polewali Mandar No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Nomor 38 Tahun 2023

Mengubah

  1. tentang Perbup Nomor 38 Tahun 2023

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen