Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Lahat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011.

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Perda Kab Lahat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2014
Tempat PenetapanLahat
Tanggal Penetapan26 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2014
SumberLD.2014/NO.11
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Lahat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERDA Kab. Lahat No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Lahat No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang