MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangRetribusi Perizinan Tertentu
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanSumedang Utara
Tanggal Penetapan1 April 2011
Tanggal Pengundangan1 April 2011
Tanggal Berlaku1 April 2011
SumberLD 2011/5
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sumedang
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERDA Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2011
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Sumedang No. 4 Tahun 2022 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Network Peraturan
Loading network graph...