Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kota Cimahi

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kota Cimahi
Materi Pokok PeraturanTerdiri dari 2 pasal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor14
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2014
Tempat PenetapanCimahi
Tanggal Penetapan23 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan15 September 2014
Tanggal Berlaku15 September 2014
SumberLD 2014/14
SubjekKETENAGAKERJAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cimahi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Cimahi No. 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kota Cimahi

Mengubah

  1. PERDA Kota Cimahi No. 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kota Cimahi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen