Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kota Cimahi

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kota Cimahi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanCimahi
Tanggal Penetapan30 Juli 2010
Tanggal Pengundangan30 Juli 2010
Tanggal Berlaku30 Juli 2010
SumberLD 2010/110 SERI E
SubjekKETENAGAKERJAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cimahi

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Perda Kota Cimahi No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2010

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Cimahi No. 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kota Cimahi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen