Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kota Cimahi
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPenyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kota Cimahi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanCimahi
Tanggal Penetapan30 Juli 2010
Tanggal Pengundangan30 Juli 2010
Tanggal Berlaku30 Juli 2010
SumberLD 2010/110 SERI E
SubjekKETENAGAKERJAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cimahi
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Perda Kota Cimahi No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2010
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Cimahi No. 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kota Cimahi
Network Peraturan
Loading network graph...