Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2006 tentang Retribusi Jasa Umum Di Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangRetribusi Jasa Umum Di Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2006
Tempat PenetapanCimahi
Tanggal Pengundangan11 September 2006
Tanggal Berlaku11 September 2006
SumberLD 2006/62 SERI C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - LALU LINTAS, JALAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cimahi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Cimahi No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
  2. Perda Kota Cimahi No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen