Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2021 tentang PELAYANAN AIR MINUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pelayanan Air Minum, Rekening Air Minum, Hak dan Kewajiban, Larangan, Pengujian dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangPELAYANAN AIR MINUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2021
Tempat PenetapanPontianak
Tanggal Penetapan20 September 2021
Tanggal Pengundangan20 September 2021
Tanggal Berlaku20 September 2021
SumberLD.2021/NO.22, LL Kota Pontianak : 36 HAL
SubjekBUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Pontianak

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERDA Kota Pontianak No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009
  2. PERDA Kota Pontianak No. 4 Tahun 2009 tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen