Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 42 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 42 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Materi Pokok PeraturanMateri Pokok: mengubah ketentuan mengenai Pejabat Pembuat Komitmen
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2011
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan24 Maret 2011
Tanggal Pengundangan24 Maret 2011
SumberBD.2011/NO.13
SubjekPENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERGUB Prov. DIY No. 49 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Mengubah

  1. PERGUB Prov. DIY No. 42 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen