Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangSistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor42
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2010
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan20 November 2010
Tanggal Pengundangan20 November 2010
SumberBD.2010/NO.42
SubjekPENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERGUB Prov. DIY No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 42 Tahun 2010

Dicabut Dengan

  1. PERGUB Prov. DIY No. 49 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen