Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Struktur Pengelolaan Keuangan Daerah; Kebijakan Penyusunan APBD; Teknis Penyusunan APBD; Pelaksanaan APBD; Perubahan APBD; Perencanaan Kas; Penatausahaan Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Keuangan; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Akuntansi Keuangan Daerah; Pengawasan; Ketentuan Penutup;

Metadata

TentangSistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor49
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2012
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan27 Agustus 2012
Tanggal Pengundangan27 Agustus 2012
SumberBD.2012/NO.49
SubjekPENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERGUB Prov. DIY No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 42 Tahun 2010
  2. PERGUB Prov. DIY No. 42 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen