MERIDIAN AI Search
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007, yaitu menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 1B dan Pasal 2 yakni Pasal 1C dan mengubah Lampiran I.
Metadata
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor34
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 April 2018
Tanggal Pengundangan20 April 2018
Tanggal Berlaku20 April 2018
SumberBERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71010
SubjekAPBD - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007
Mengubah
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
Network Peraturan
Loading network graph...