MERIDIAN AI Search
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
PERGUB ini mengatur mengenai jenis serta kewenangan pelayanan dan penandatanganan perizinan dan non perizinan; penyederhanaan pelayanan perizinan dan non perizinan; penelitian teknis/pengujian fisik permohonan perizinan dan non perizinan; dan pengawasan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan izin dan non izin
Metadata
TentangPetunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor47
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan12 April 2017
Tanggal Pengundangan17 April 2017
Tanggal Berlaku17 April 2017
SumberBERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 62023
SubjekADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Status Peraturan
Mencabut
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013
Network Peraturan
Loading network graph...