Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/04/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Ketentuan Pasal 2 diubah; Ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubahKetentuan Pasal 9 ayat (3) huruf a dan huruf g dan diubah; dan Pasal II

Metadata

TentangPerubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
NomorPER-02/MBU/04/2020
BentukPeraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Bentuk SingkatPermen BUMN
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan2 April 2020
Tanggal Pengundangan7 April 2020
Tanggal Berlaku7 April 2020
SumberBN.2020/No.341, jdih.bumn.go.id : 7 hlm.
SubjekBUMN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - COVID-19 / CORONA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Badan Usaha Milik Negara

Status Peraturan

Mengubah

  1. Permen BUMN No. PER-02/MBU/7/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015
  2. Permen BUMN No. PER-03/MBU/12/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015
  3. Permen BUMN No. PER-09/MBU/07/2015 Tahun 2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang