Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/12/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
Materi Pokok PeraturanKetentuan ayat (1) Pasal 7 diubah; Ketentuan Pasal 9 diubah;
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
NomorPER-03/MBU/12/2016
BentukPeraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Bentuk SingkatPermen BUMN
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Desember 2016
Tanggal Pengundangan19 Desember 2016
Tanggal Berlaku19 Desember 2016
SumberBN.2016/No.1928, jdih.bumn.go.id : 8 hlm.
SubjekBUMN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Badan Usaha Milik Negara

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permen BUMN No. PER-02/MBU/04/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015
  2. Permen BUMN No. PER-02/MBU/7/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015

Mengubah

  1. Permen BUMN No. PER-09/MBU/07/2015 Tahun 2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang