MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/M-DAG/PER/1/2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan Dan Pemurnihan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKetentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan Dan Pemurnihan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor01/M-DAG/PER/1/2017
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Januari 2017
Tanggal Pengundangan19 Januari 2017
Tanggal Berlaku1 Februari 2017
SumberBN2017/NO.137, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 19 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 96 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Mencabut
- Permendag No. 119/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Network Peraturan
Loading network graph...