MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKetentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor96
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan2 Januari 2020
Tanggal Berlaku2 Januari 2020
SumberBN 2020/NO 2; http://jdih.kemendag.go.id : 28 hlm.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Mencabut
- Permendag No. 01/M-DAG/PER/1/2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan Dan Pemurnihan
Network Peraturan
Loading network graph...