Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/1/2014 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKetentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor04/M-DAG/PER/1/2014
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Januari 2014
Tanggal Berlaku13 Januari 2014
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 49 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 119/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Mencabut
- Permendag No. 29/M-DAG/PER/5/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang