Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 114 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Pupuk Urea Non Subsidi

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Ekspor Pupuk Urea Non Subsidi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor114
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 Desember 2018
Tanggal Pengundangan13 Desember 2018
Tanggal Berlaku13 Desember 2018
SumberBN 2018/NO 1649;http://jdih.kemendag.go.id/ : 15 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Mencabut

  1. Permendag No. 73/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2012
  2. Permendag No. 48/M-DAG/PER/7/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Ekspor Pupuk Urea Non Subsidi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang