Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/3/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17/M-DAG/PER/3/2014
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Maret 2014
Tanggal Berlaku27 Maret 2014
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 5 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 41/M-DAG/PER/6/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013

Mengubah

  1. Permendag No. 57/M-DAG/PER/9/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013
  2. Permendag No. 46/M-DAG/PER/8/2013 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen