Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor46/M-DAG/PER/8/2013
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Agustus 2013
Tanggal Berlaku2 September 2013
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 16 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STANDAR / PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 41/M-DAG/PER/6/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013
  2. Permendag No. 17/M-DAG/PER/3/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013
  3. Permendag No. 57/M-DAG/PER/9/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 05/M-DAG/PER/1/2016 Tahun 2016 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan

Mencabut

  1. Permendag No. 22/M-DAG/PER/5/2013 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen