Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Status: Berlaku

Subjek

BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - CIPTA KERJA

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2022
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Januari 2022
Tanggal Pengundangan19 Januari 2022
Tanggal Berlaku24 Januari 2022
SumberBN.2022/No.34, http://jdih.kemendag.go.id: 5 hlm.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021
  2. Permendag No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021

Mengubah

  1. Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen