MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diekspor
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, barang yang dilarang diekspor, sanksi dan ketentuan peralihan.
Metadata
TentangBarang Yang Dilarang Untuk Diekspor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2023
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Juli 2023
Tanggal Pengundangan10 Juli 2023
Tanggal Berlaku17 Juli 2023
SumberBN.2023 (526)/57 hlm
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permendag No. 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023
Mengubah Sebagian
- Permendag No. 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021
Network Peraturan
Loading network graph...