Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25/M-DAG/PER/4/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor25/M-DAG/PER/4/2016
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 April 2016
Tanggal Berlaku15 Mei 2016
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 4 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 84/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Mengubah
- Permendag No. 89/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Network Peraturan
Loading network graph...