Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor84/M-DAG/PER/12/2016
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 Desember 2016
Tanggal Pengundangan27 Desember 2016
Tanggal Berlaku1 Januari 2017
SumberBN.2016/No.2006, http://jdih.kemendag.go.id : 14 hlm.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 74 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
  2. Permendag No. 15 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Mencabut

  1. Permendag No. 25/M-DAG/PER/4/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89/M-DAG/PER/10/2015
  2. Permendag No. 89/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen