MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKetentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor74
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 September 2020
Tanggal Pengundangan25 September 2020
Tanggal Berlaku25 Oktober 2020
SumberBN.2020/No.1097, peraturan.go.id : 18 hlm.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permendag No. 93 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020
Dicabut Dengan
- Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Mencabut
- Permendag No. 84/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Network Peraturan
Loading network graph...